Selamat Datang Di Website Resmi, SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA

Ucapan Ketua P3A Umar Dinilai Melecehkan Profesi Wartawan, Koalisi Lembaga Banten Bersatu Desak Balai Besar Ciujung Bertindak Tegas

 

Serang,siji.or.id — Ucapan tidak pantas yang dilontarkan oleh Umar, Ketua P3A sekaligus pelaksana kegiatan Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Tersier di enam lokasi Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Umar dengan nada merendahkan mengatakan, “Wartawan tahu apa sih tentang pekerjaan ini, jangan sok tahu. Saya tahu semua pekerjaan di balai,” saat dikonfirmasi oleh salah satu wartawan terkait progres pelaksanaan proyek tersebut.

Pernyataan Umar dinilai sangat tidak etis, terlebih diucapkan kepada wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik sebagai alat kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran negara.

Kegiatan yang dimaksud merupakan proyek dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cidanau–Ciujung–Cidurian, Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air, tahap II tahun 2025, dengan nilai rata-rata Rp577.965.000 per lokasi, dilaksanakan secara swakelola tipe I di enam titik wilayah Kelurahan Margaluyu, di antaranya tiga lokasi di Sawahluhur, satu di Terumbu, dan lainnya di Margaluyu.

Namun, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, pelaksanaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Ditemukan adanya indikasi pekerjaan asal-asalan, seperti bagian pondasi yang diduga tidak menggunakan adukan semen karena kondisi genangan air dan lumpur, sehingga batu pondasi hanya disusun secara manual tanpa ikatan yang kuat.

Ketua Koordinator Koalisi Lembaga Banten Bersatu (KOLEBBAT) Provinsi Banten, Aminudin, mengecam keras pernyataan Umar yang dinilainya melecehkan profesi wartawan dan menunjukkan arogansi sebagai pelaksana kegiatan.

“Ucapan Umar itu jelas tidak pantas. Wartawan datang ke lokasi bukan untuk mencari masalah, tapi menjalankan fungsi kontrol agar pekerjaan yang dibiayai dari uang rakyat tidak asal jadi. Kalau hasil pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, maka Balai Besar harus tegas memerintahkan pembongkaran,” tegas Aminudin.

Aminudin juga meminta BBWS Cidanau–Ciujung–Cidurian agar segera melakukan evaluasi terhadap pelaksana kegiatan, karena selain dinilai kurang profesional, juga telah menunjukkan sikap tidak menghormati fungsi pengawasan publik.

“Kami minta BBWS tidak menutup mata. Pekerjaan di lapangan harus diaudit ulang, jangan sampai ada toleransi terhadap hasil yang cacat mutu. Kalau terbukti pondasi dikerjakan asal-asalan, wajib dibongkar dan diperbaiki,” tambahnya.

Sementara itu, sejumlah masyarakat sekitar juga mengeluhkan sikap tertutup pelaksana kegiatan yang terkesan enggan memberikan informasi. Mereka berharap proyek tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi petani, bukan sekadar seremonial pembangunan yang cepat rusak karena lemahnya pengawasan.

Sikap arogan seperti yang ditunjukkan oleh Umar dinilai mencoreng nama baik kelompok pelaksana dan menimbulkan kesan bahwa program pemerintah tidak diawasi dengan baik. Publik kini menunggu langkah tegas dari pihak BBWS Cidanau–Ciujung–Cidurian untuk menindaklanjuti laporan ini dan memastikan penggunaan anggaran negara berjalan transparan serta sesuai ketentuan.

(Sam)

0 Komentar