Serang, siji.or.id —
Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah jalur utama Provinsi Banten seperti Gunung Sari, Mancak, Anyar, Mandalawangi hingga Labuhan, sudah bertahun-tahun tak berfungsi. Kondisi gelap gulita di malam hari ini bukan hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga memunculkan dugaan serius: ke mana sebenarnya anggaran pemeliharaan PJU yang setiap tahun dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Banten?
Pantauan awak media di lapangan sejak tahun 2023 hingga Oktober 2025 menunjukkan bahwa sebagian besar PJU di sepanjang jalur tersebut tidak menyala. Padahal, ruas ini merupakan jalur vital yang menghubungkan kawasan wisata dan jalur ekonomi utama Banten bagian barat.
Namun, ketika salah satu awak media mencoba mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten melalui aplikasi WhatsApp pada Rabu (22/10/2025), bukannya mendapat penjelasan teknis atau tanggapan resmi terkait kondisi PJU yang mati total, pihak Kadishub justru mengirimkan Surat Tanda Bukti Laporan Pengaduan (TBL/112/X/RES 2.5./2025/RESKRIM) tertanggal 21 Oktober 2025.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa telah terjadi pencurian kabel PJU sepanjang 524 meter serta MCB sebanyak 15 unit, yang terjadi di Jalan Raya Panenjoan, Desa Luwuk, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Namun ironisnya, persoalan PJU padam bukan hanya di titik tersebut. Berdasarkan pantauan media dan keluhan masyarakat, kondisi serupa juga terjadi di sepanjang jalur Mancak–Anyar–Mandalawangi–Labuhan, yang sudah lama gelap tanpa penerangan.
Warga Kecamatan Mancak, mengaku heran mengapa PJU di wilayahnya tak pernah berfungsi normal.
“Sudah lama mati, mungkin lebih dari dua tahun. Setiap tahun katanya ada anggaran perawatan PJU, tapi kenyataannya lampu-lampu ini mati semua. Kalau memang rusak, kenapa nggak diganti? Kalau dicuri, kenapa dibiarkan tanpa diganti lagi?” ujarnya dengan nada kesal.
Hal senada disampaikan warga Anyar, yang menilai kondisi jalan yang gelap rentan menimbulkan kecelakaan.
“Sering banget kendaraan nyaris tabrakan karena gelap, apalagi kalau malam minggu banyak wisatawan lewat. Kami berharap pemerintah jangan tutup mata,” katanya.
Menanggapi hal itu, Aminudin, aktivis dari LSM KPK Nusantara perwakilan Banten, menilai sikap Dishub yang justru mengirimkan laporan kehilangan kepada wartawan adalah bentuk pengalihan isu.
“Itu laporan pencurian baru terjadi Oktober 2025, sementara faktanya PJU sudah mati bertahun-tahun. Jadi jelas persoalannya bukan hanya soal pencurian kabel baru-baru ini, tapi soal pengawasan dan penggunaan anggaran pemeliharaan yang tidak transparan,” tegasnya.
Aminudin juga mendesak Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk menelusuri realisasi anggaran pemeliharaan PJU di Dinas Perhubungan Provinsi Banten selama tiga tahun terakhir.
“Jangan-jangan anggaran pemeliharaan hanya ada di atas kertas. Kalau memang ada tindak pidana penyimpangan, maka harus diusut tuntas,” ujarnya menambahkan.
Sementara itu, perwakilan Redaksi SIJI Provinsi Banten, mengatakan bahwa tidak berfungsinya PJU juga berdampak pada meningkatnya risiko kejahatan lingkungan dan keselamatan publik.
“PJU bukan sekadar penerangan, tapi bagian dari upaya menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat. Pemerintah daerah harus serius mengatasinya, karena ini sudah menyangkut hak publik atas rasa aman,” ujarnya.
Kadishub Banten Klarifikasi: “Beda Titik, Masih Ada yang Menyala”
Dikonfirmasi kembali mengenai kondisi PJU di jalur Gunung Sari hingga Labuhan, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo.M.T. Memberikan klarifikasi bahwa tidak semua titik mengalami kerusakan total, kilahnya.
“Beda titik, Pak. Saya ke sana masih ada lengkap kabelnya, ternyata masih ada kok. Setiang nyala, 3–4 tiang yang mati di ujung nyala dari tahun kemarin,” jelas Tri
Menurutnya, Dishub Banten akan melakukan pengecekan ulang terhadap titik-titik PJU yang dilaporkan padam total dan memastikan perbaikan dilakukan secara bertahap sesuai anggaran dan prioritas wilayah.
Publik Desak Audit dan Tindakan Cepat. Warga dan aktivis tetap mendesak Pemerintah Provinsi Banten agar segera melakukan audit menyeluruh terhadap program pemeliharaan PJU serta mempercepat perbaikan di jalur Gunung Sari hingga Labuhan.
Selain itu, publik berharap agar Dishub Banten lebih terbuka soal realisasi anggaran pemeliharaan dan langkah-langkah perbaikan yang dilakukan.
“Kami tidak mau hanya dengar alasan pencurian atau kerusakan sebagian. Fakta di lapangan tetap gelap, dan masyarakat yang jadi korban,” tegas Aminudin.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi siji masih berupaya mengonfirmasi lebih lanjut kepada Inspektorat Provinsi Banten dan Komisi IV DPRD Banten untuk meminta tanggapan resmi terkait dugaan ketidakjelasan realisasi anggaran pemeliharaan PJU.
Redaksi juga akan terus melakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan tindak lanjut perbaikan PJU di jalur Gunung Sari–Labuhan serta transparansi penggunaan anggaran di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Banten. (R/Y)




0 Komentar