Selamat Datang Di Website Resmi, SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA

Terbongkar! Tuduhan Demo Warga Pagintungan Ditunggangi Kepentingan Diduga Bermuatan Pesanan, Warga Tegaskan Tak Pernah Ada Izin Tambang

 

Serang, – Tuduhan miring salah satu media online yang menyebut aksi demo warga Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, ditunggangi kepentingan pribadi, akhirnya terbantahkan. Fakta lapangan dan investigasi justru mengungkap adanya kejanggalan serius terkait legalitas tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.


Aksi demo pada Minggu (21/09/2025) digelar ratusan warga dengan tuntutan penutupan permanen aktivitas galian C milik CPT Berkah Halal Tayib. Warga menilai, aktivitas tambang pasir itu telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan keresahan sosial yang berlangsung bertahun-tahun.


Dalam pengakuannya, warga Desa Pagintungan menegaskan bahwa tidak pernah ada sosialisasi atau persetujuan dari masyarakat terkait izin operasional tambang. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin tambang bisa beroperasi jika persetujuan masyarakat sekitar tidak mengizinkan,


“Sejak awal, kami tidak pernah dilibatkan apalagi menyetujui adanya tambang di sini. Kalau ada yang bilang sudah ada izin lingkungan, itu bohong besar. Kami tidak pernah tanda tangan, tidak pernah musyawarah,” ungkap salah satu tokoh masyarakat dengan nada tegas.


Dari hasil penelusuran, tambang pasir di Pagintungan diduga beroperasi dengan dokumen izin yang tidak transparan. Warga mencurigai ada permainan antara pihak perusahaan dengan oknum tertentu untuk memuluskan aktivitas galian tanpa restu warga.


“Kalau dicek, apakah izin lingkungan benar-benar ada? Atau hanya izin administrasi di atas kertas? Yang jelas, di tingkat masyarakat, tidak pernah ada pertemuan resmi. Ini kuat dugaan ada kongkalikong,” ujar seorang warga pagintungan 


Pemberitaan di salah satu media online yang menuding aksi demo ditunggangi kepentingan pribadi semakin memperkuat kecurigaan adanya framing. Alih-alih mengungkap dugaan pelanggaran izin dan kerusakan lingkungan, narasi berita malah menuding warga.


“Kalau logikanya dibalik, siapa yang sebenarnya punya kepentingan? Jelas warga dirugikan, sedangkan yang untung hanya perusahaan tambang. Jadi, berita yang memojokkan warga itu bukan sekadar keliru, tapi bisa jadi pesanan untuk menutupi kepentingan bisnis,” kata salah satu jurnalis independen di Serang.


Tuntutan warga Pagintungan tidak main-main. Mereka mendesak pemerintah Kabupaten Serang dan Provinsi Banten segera bertindak dengan menutup permanen CPT Berkah Halal Tayib dan PT AUM. Jika tidak, mereka berjanji akan menggelar aksi lebih besar dengan massa yang lebih banyak.


“Kami tidak akan berhenti. Kalau pemerintah tutup mata, berarti pemerintah ikut melindungi tambang ilegal yang merugikan rakyat. Ini bukan ditunggangi, ini suara asli masyarakat yang sudah muak,” pungkas perwakilan warga.


Kesimpulan hasil Investigasi sementara dari beberapa awak media yang solid dan proporsional, warga menjelaskan:


1. Warga Pagintungan tidak pernah memberikan izin sosial terhadap aktivitas tambang.


2. Ada dugaan kuat izin operasional tambang bermasalah atau dipaksakan tanpa prosedur musyawarah warga.


3. Pemberitaan yang menyebut aksi demo ditunggangi oleh salah satu media online justru terindikasi framing untuk melindungi kepentingan perusahaan.


Dengan fakta tersebut, semakin jelas bahwa aksi demo warga Pagintungan murni lahir dari aspirasi rakyat, bukan skenario pihak tertentu. Justru yang perlu diselidiki lebih dalam adalah: pemberitaan di salah satu media online yang menuding aksi demo ini ditunggangi oleh segelintir orang yang punya kepentingan, pungkas warga.


(Tim)

0 Komentar