Selamat Datang Di Website Resmi, SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA

Aliansi Serang Utara Geruduk Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Banten: Soroti Dugaan Penyimpangan di Tiga OPD

 

Serang,Banten.siji.or.id. Kamis, 12 Juni 2025 – Serang, Banten

Aliansi Serang Utara (AL-SERUT) Provinsi Banten menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten dan Gedung DPRD Provinsi Banten. Aksi ini digelar untuk menyuarakan dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang serta jabatan yang dilakukan oleh tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

M. Rochim, Komandan Lapangan aksi, menyatakan bahwa pihaknya membawa tuntutan serius terhadap tiga OPD, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pertanian, dan Dinas Perhubungan Provinsi Banten, yang diduga tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) secara maksimal.

 “Kami mempertanyakan keberanian Gubernur Banten yang hanya berani membahas temuan administratif BPK tahun 2005, namun enggan mengangkat kasus-kasus besar yang masih hangat, seperti raibnya Situ Ranca Gede dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1 triliun, dan kasus korupsi dana Ponpes dan Yayasan senilai Rp70 miliar tahun 2018–2020 yang sudah jelas disebut dalam putusan Pengadilan Serang,” tegas Rochim.

Ia juga menyoroti lemahnya penegakan hukum dalam kasus dugaan penyimpangan pengadaan Minyak Curah CF10 Non MDO sebanyak 1.500 ton oleh perusahaan yang diduga PT ABM. Perusahaan tersebut hanya dikenai sanksi pembekuan tanpa proses hukum lebih lanjut sesuai aturan perundang-undangan.

Bahrudin, Koordinator Lapangan AL-SERUT, menambahkan bahwa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, terdapat dugaan pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024, di mana ditemukan praktik penggunaan "joki" untuk pencairan dana di salah satu Bank BNI di Kota Serang.

 “Selain itu, ada dugaan kuat bahwa sekolah-sekolah tingkat SMA/SMK diwajibkan menyetor dana kepada oknum dinas. Bahkan untuk implementasi Kurikulum 2022, kepala sekolah dan wakilnya dimintai biaya hingga jutaan rupiah. Ini jelas praktik kotor yang mencoreng dunia pendidikan,” ungkap Bahrudin.

Sementara itu, Babai Muhaebi, komandan lapangan lainnya, menyampaikan kekesalan terhadap Dinas Perhubungan Provinsi Banten yang dianggap tutup mata terhadap aktivitas kendaraan berat pengangkut tanah dengan muatan indeks 24 ton yang melintas bebas di jalan provinsi.

 “Jalan-jalan provinsi itu dibangun dari pajak rakyat, tapi dibiarkan hancur begitu saja karena dilewati kendaraan melebihi kapasitas. Ini bukti Dishub tak menjalankan fungsi pengawasannya,” ujar Babai.

Aminudin, penanggung jawab aksi dan Ketua LSM KPK-Nusantara Perwakilan Banten, menegaskan bahwa aspirasi mereka telah diterima oleh Komisi I DPRD Provinsi Banten dan akan segera ditindaklanjuti kepada Ketua DPRD.

“Kami ingin dugaan korupsi dan penyimpangan yang kami sampaikan ditindaklanjuti secara serius. Jangan biarkan birokrasi diisi oleh para pemburu rente. Kami akan terus kawal agar Banten bersih dari korupsi,” tutup Aminudin.

0 Komentar