Selamat Datang Di Website Resmi, SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA

PMPB Desak Kejagung Usut Dugaan "Fee 20%" Proyek Aplikasi Pajak Kendaraan di Pemprov Banten.

 

Serang, Banten.siji.or.id. 18 Mei 2025 — Penggerak Mahasiswa Pelajar Banten (PMPB) menuding adanya praktik kotor di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Dugaan jual beli proyek di Sekretariat DPRD (Sekwan) serta indikasi jual beli jabatan—khususnya rotasi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)—menjadi sorotan tajam organisasi tersebut.

Kami melihat gelagat kongkalingkong antar- pejabat Pemprov Banten. Masyarakat resah, sementara oknum justru berpesta pora," tegas Wildhan, Koordinator PMPB, saat di konfirmasi media diserang, Minggu (18/5)

PMPB menuntut Kejaksaan Agung segera memeriksa dua dugaan utama:

1. Jual beli proyek di Sekwan Provinsi Banten.

2. Jual beli jabatan/rotasi di Bapenda Provinsi Banten.

Wildhan menekankan, indikasi tersebut melemahkan kepercayaan publik dan harus menjadi prioritas penegak hukum. “Kami sudah melayangkan laporan resmi ke Kejagung. Sebagai agen kontrol, kami menunggu tindak lanjut agar kasus ini terang-benderang,” ujarnya.

PMPB menyoroti khusus paket RUP 53742838: Belanja Model Aset Tidak Berwujud-Software (Aplikasi Pajak Kendaraan Bermotor & Bea Balik Nama). Paket itu mencakup project management, requirement study, analysis & design, customization & coding, testing, training, rollout, hingga project completion dengan pagu Rp 4.991.033.000 (APBD 2025).

Menurut PMPB, beredar kabar adanya permintaan jatah “fee 20 %” dari nilai proyek tersebut. “Hampir lima miliar rupiah uang rakyat dipertaruhkan. Jika benar ada potongan 20 %, kerugian negara mencapai hampir satu miliar. Segera periksa dan usut tuntas!” tandas Wildhan.

PMPB menilai kegaduhan di Pemprov Banten bukan kali pertama. Trek rekam kasus korupsi di daerah itu membuat publik khawatir pejabat bermasalah kembali menduduki jabatan strategis.

“Kami tidak ingin Banten terus-menerus jadi contoh buruk tata kelola pemerintahan. Penindakan tegas akan memberi efek jera bagi siapa pun yang bermain anggaran,” kata Wildhan.

PMPB berjanji terus mengawal kasus ini, turun ke jalan jika perlu, dan menggandeng elemen masyarakat lain. “Kami siap bergerak sampai penegak ,” pungkasnya.(RS)

0 Komentar