![]() |
Maraknya aktivitas pertambangan Galian C di Kota Serang dinilai merusak lingkungan, kawasan hutan, dan memicu banjir di wilayah sekitarnya. Salah satu contoh terbaru adalah proyek penimbunan empang di depan Puskesmas Sawahluhur, Kecamatan Kasemen, yang dikerjakan pada jam-jam sekolah dan pelayanan kesehatan. Debu dan tanah berserakan di jalan, sementara truk bertonase tinggi lalu-lalang melewati ruas milik Pemerintah Provinsi Banten tanpa memedulikan kondisi masyarakat.
![]() |
"Kami minta aparat menyelidiki izin operasi Galian C yang selama ini terus berjalan tanpa kejelasan persyaratan. Investasi boleh,tapi jangan mengorbankan ekosistem pegunungan dan hutan lindung di Provinsi Banten," ujarnya.
Menurut Aminudin, kerusakan hutan lindung yang terus dibiarkan hanya menguntungkan segelintir pengusaha, sementara kerugiannya harus ditanggung rakyat Banten. Ia pun memperingatkan bahwa AL-SERUT bersama warga Kota Serang siap menggelar aksi unjuk rasa jika praktik tersebut tidak dihentikan.
"Pembiaran ini harus segera diakhiri. Jika tidak ada tindakan tegas, kami akan turun ke jalan,"
Aktivitas penimbunan di Sawahluhur, lanjut Aminudin, mengganggu proses belajar siswa SMP Negeri 25 dan pelayanan kesehatan di Puskesmas Sawahluhur karena polusi debu dan kebisingan yang ditimbulkan.
AL-SERUT berharap pemerintah daerah dan aparat hukum bertindak cepat guna menegakkan aturan, melindungi lingkungan, dan menjaga kenyamanan masyarakat.
0 Komentar