![]() |
SIJI, SERANG, - Anggota Polisi Sektor (Polsek) Jawilan Bripka Nazi dan Bripka Taupik bersama anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Awaludin Kecamatan Jawilan melakukan penertiban mobil Dumtruk Angkutan tanah yang parkir sembarangan dibahu jalan cikande rangkas bitung, tepatnya di Desa Majasari Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang Banten. Jum'at. (17/1/2025).
Sekira pukul 14.30 WIB anggota Polsek Jawilan, anggota Satpol PP, dan warga masyarakat, serta Aktivis Lingkungan Dani Hamdani, melakukan penertiban terhadap mobil dumtruk Cakra yang membandel parkir di sepanjang Jalan Raya Cikande- Rangkas Bitung tepatnya di Desa Majasari.
Mobil mobil dumtruk yang parkir di bahu jalan ini dari galian tanah daerah wilayah Lebak miliknya Bu Santi. Jelas Supir.
"Dari Lebak pak galian bu santi" kata supir,
Away menjelaskan dari hasil kesepakat tiga bulan yang sudah jelas tidak diperbolehkan truk yang bermuatan tanah di sepanjang jalan Cirabit parkir, karena masing masing pemilikan angkutan harus menyiapkan kantong parkir. Jangan memaksakan, jika tidak mau ditertibkan dan memancing emosi masyarakat. Away juga meminta kepada pemerintah terkait dalam hal ini. Dinas EESDM serta Satpol PP Provinsi agar segera bisa menertibkan galian yang supir supirnya membandal dan memaksakan parkir di bahu jalan yang seolah memancing masyarakat emosi"Tegas Away
Tim Red
0 Komentar