Akses Jalan KP. Umbul Desa Junti Terancam Longsor, Perusahaan Harus Segera Bertindak !
![]() |
Kepala Desa Junti, Jakra yang sering dipanggil Akot, mengaku telah melaporkan kondisi kritis ini kepada pihak Perusahaan. Namun, respons yang diterima justru mengecewakan. "Pihak perusahaan mengatakan perbaikan baru akan dilakukan setelah musim hujan selesai. Ini alasan yang tidak masuk akal! Hujan tidak bisa dihentikan, tetapi ancaman longsor bisa dicegah jika mereka bertindak sekarang," ujar Aktot dengan nada kecewa.
Ia menambahkan, "Kalau dibiarkan terlalu lama, kerusakan akan lebih parah, bahkan bisa fatal akibatnya. Saya tidak bisa tinggal diam melihat keselamatan warga dipertaruhkan seperti ini."minta untuk segera di perbaiki.
Perusahaan sibuk beralasan, Bencana Mengintai. Budi, mandor proyek dari PT Griya Cikande Sentosa, mengaku bertanggung jawab tetapi enggan bertindak cepat. "Kami akan perbaiki setelah musim hujan berhenti. Saat ini kami masih mencari solusi agar alat berat bisa masuk," katanya dengan enteng.
Pernyataan ini menunjukkan minimnya urgensi dari pihak perusahaan. Sementara warga harus berjibaku dengan ancaman longsor setiap hari, perusahaan justru sibuk mencari alasan untuk menunda perbaikan. Apakah keselamatan warga dianggap tidak lebih penting daripada kenyamanan perusahaan?
Apakah pihak perusahaan menunggu korban jatuh sebelum bertindak? Apakah nyawa manusia dianggap lebih murah daripada alat berat? Jika longsor besar terjadi, siapa yang akan menanggung dosa atas nyawa yang melayang?
Pemerintah daerah harus segera turun tangan. Jangan biarkan perusahaan bersembunyi di balik alasan teknis! Ini adalah masalah kemanusiaan, bukan sekadar proyek infrastruktur. PT Griya Cikande Sentosa harus segera memperbaiki kerusakan tanpa syarat. Keselamatan warga adalah prioritas utama, bukan bahan tawar-menawar demi efisiensi bisnis!
Pesan untuk Perusahaan:Jangan bermain dengan waktu. Setiap detik yang berlalu adalah taruhan atas nyawa warga Desa Junti. Segera bertindak, atau bersiaplah menghadapi kemarahan masyarakat dan konsekuensi hukum ?
Redaksi/Team




0 Komentar